Rabu, 05 Agustus 2020

Pembahasan Mengenai Kalam (Ilmu Nahwu)


الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع 🔸


Kalam adalah Suatu lafaz yang tersusun, befaidah dengan disengaja (الوضع).

Pembahasan disini adalah tentang "الوضع".
Waza' terbagi kepada 2 macam.
1. Waza' a'rabi : جعل الفظ دليلا على المعنى
"Menjadikan suatu lafaz menjadi dalil dari makna", maka jika ini yang menjadi arti dari "الوضع" maka kalam haruslah berupa bahasa arab. jadi, pengertiannya akan menjadi "Kalam adalah suatu lafaz yang tersusun, berfaidah dan berbahasa arab". Mengapa mesti berbahasa arab. ya , , , karena pencetusnya orang arab, dikarenakan kalam yang dimaksud disini adalah kalam dari golongan Ilmu Nahwu (Gramatika arab) yang berbeda hal nya dengan kalam disisi Ilmu yang berbeda.

2. Waza' aqliyah : أن يقصد المتكلّم إفادة السامع
"Memaksudkan oleh mutakallim (pembicara) memberi pemahaman bagi si pendengar", jika ini yang menjadi arti dari "الوضع" maka kalam tidak harus berupa bahasa arab, yang penting si pembicara menyengaja dalam bertutur. Jadi pengertiannya akan menjadi "Kalam adalah suatu lafaz yang tersusun, berfaidah dan disengaja".
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, mana pendapat yamg masyhur atau kuat. Menurut Syaikh Al-Khalid dalam kitab Abi Naja beliau berpendapat bahwa pendapat kuat adalah Waza' aqliyah yang berarti Qasad. Sedang Syaikh Abdullah Al-Fadhil dalam kitab Asymawi beliau berpendapat bahwa waza' yang dimaksud disini adalah Waza' a'rabi yang berarti mesti berbahasa arab.

Pertanyaan :
1. apakah kalam orang tidur yang bahasa arab bisa dikatakan kalam menurut pendapat yang pertama ????
2. apakah kalam orang indonesia yang disengaja bisa dikatakan kalam menurut pendapat yang kedua ????

🤔🤔🤔
(ref Abi Naja & Asymawi)

#Mutiaralughaharab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar